Total Pengunjung Mulai Oktober 2015

Powered by Blogger.

Pages

Followers

Entri Populer

Template Information

Tuesday, November 14, 2017

ISTILAH-ISTILAH DALAM HADITS

by KANG WAS  |  in ARTIKEL at  10:17 PM








MUSHTHALAHUL  HADITS


1
Mushthalahul Hadits
Ilmu tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya.
2
Objeknya
sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya.
3
Faidahnya
Membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang sakit (cacat).
4
Al-Hadits
Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat.
5
Al-Khabar
Pengertiannya sama dengan Al Hadits, dengan demikian ia didefinisikan sama seperti al Hadits. ada juga yang berpendapat Al Khabar sebagai berikut : Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم atau yang selainnya. Dengan demikian pengertiannya lebih umum dan luas.
6
Al-Atsar
Suatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat). Terkadang Al Atsar dimaksudkan dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم (hadits) apabila dalam satu kalimat ia disertakan kata Nabi صلي الله عليه وسلم seperti perkataan: “dan dalam Atsar dari Nabi صلي الله عليه وسلم (hadits Nabi).”
7
Hadits Qudsi
Hadits yang diriwayatkan Nabi صلي الله عليه وسلم dari Rabbnya (Allah Subhaanahu wa Ta’ala). Hadits Qudsi dinamakan juga Hadits Rabbani dan Hadits Ilaahi. Kedudukan Hadits Qudsi diantara Al Qur’an dan Hadits Nabawi, tidaklah sama karena Al Qur’an disandarkan kepada Allah Ta’ala baik lafadz dan maknanya. Sedangkan Hadits Nabawi disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم baik lafadz dan ma’nanya dan Al Hadits Al Qudsi disandarkan kepada Allah Ta’ala secara ma’na tidak secara lafadznya dan karena itu tidak bernilai ibadah didalam membaca lafadznya dan tidak boleh dibaca didalam sholat, dan tidak dinukil secara mutawattir (keseluruhannya) sebagaimana penukilan Al Qur’an, akan tetapi sebagiannya ada yang shahih, dhaif, dan maudhu.
8
Sanad
Suatu jalan yang menyampaikan kepada matan atau suatu perantara yang menyampaikan kepada rawi Hadist.
9
Matan
Suatu yang akan menyampaikan kepada sanad dari ucapan atau disebut juga redaksi hadist atau isi hadist.
10
Al-Musnad
secara bahasa berarti yang disandarkan kepadanya. Sedangkan Al-Musnad menurut istilah ilmu hadits mempunyai beberapa arti:
·         Setiap buku yang berisi kumpulan riwayat setiap shahabat secara tersendiri.
·         Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir.
·         Yang dimaksud dengan Al-Musnad adalah sanad, maka dengan makna ini menjadi mashdar yang diawali dengan huruf mim (mashdar miimi).
11
Al-Musnid
Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik dia mempunyai pengetahuan terhadap hadits atau hanya sekedar meriwayatkan saja.
12
Al-Muhaddits
Orang yang berkecimpung dengan ilmu hadits baik secara periwayatan maupun dirayah, menelaah berbagai riwayat serta keadaan para perawinya.
13
Al-Hafidh
Menurut kebanyakan ahli hadits sepadan dengan Al-Muhaddits. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa Al-Hafidh derajatnya lebih tinggi dari Al-Muhaddits karena yang dia ketahui pada setiap thabaqah (tingkatan/kedudukan) lebih banyak daripada yang tidak dia ketahui.
14
Al-Hujjah
Orang yang hapal tiga ratus ribu hadist beserta sanadnya.
15
Al-Hakim
Menurut sebagian ulama adalah orang yang menguasai semua hadits kecuali sebagian kecil yang tidak dia ketahui.
16
Ashhab As-Sunan
Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah.
17
Ash-Shahihain
Dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
18
Asy-Syaikhain
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
19
Muttafaqun 'Alaihi
Hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.*



AL-JARHU WA TA’DIL


1
Al-Jarhu wa Ta’dil
Pernyataan adanya cela dan cacat, dan pernyataan adanya “al-Adalah” [Keadilan] dan “hafalan yang bagus” [Adh-Dhabit] pada seorang rawi hadits..
2
At-Ta’dil
Pernyataan adanya “al-Adalah” pada diri seorang rawi hadits.
3
Al-Jarhu
Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan menghilangkan) bobot predikat “al-Adalah” dan “hafalan yang bagus”, dari dirinya.
4
Tsiqah
Kredibel, di mana pada diri seorang rawi terkumpul sifat al-Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).
5
Rawi La Ba`sa Bihi
Rawi yang masuk dalam kategori tsiqah.
6
Jayyid
Baik
7
Liyyin
Lemah
8
Majhul
Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecuali oleh seorang saja.
9
Mubham
Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.
10
Mudallis
Rawi yang melakukan tadlis.
11
Rawi Mastur
Sama dengan Majhul al-Hal (Rawi yang tidak diketahui jati dirinya).
12
Perawi Matruk
Perawi yang dituduh berdusta, atau perawi yang banyak melakukan kekeliruan, sehingga periwayatanya bertentangan dengan periwayatan perawi yang tsiqah. Atau perawi yang sering meriwayatkan hadits-hadits yang tidak dikenal (gharib) dari perawi yang terkenal tsiqah.
13
Rawi Mudhtharib
Rawi yang menyampaikan riwayat secara tidak akurat, di mana riwayat yang disam-paikannya kepada rawi-rawi di bawahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya, yang menyebabkan tidak dapat ditarjih; riwayat siapa yang mahfuzh (terjaga).
14
Rawi Mukhtalith
Rawi yang akalnya terganggu, yang menyebabkan hafalannya menjadi campur aduk dan ucapannya menjadi tidak teratur.
15
Rawi yang tidak dijadikan sebagai hujjah
Rawi yang haditsnya diriwayatkan dan ditulis tapi haditsnya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan hujjah.
16
Saqith
Tidak berharga karena terlalu lemah (parahnya illat yang ada di dalamnya).
17
Tadh’if
Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersangkutan dha’if (lemah).
18
Tahqiq
Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.
19
Tahsin
Pernyataan bahwa hadits bersangkutan adalah hasan.
20
Takhrij
Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sumbernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif.
21
Syahid
Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda.
22
Syawahid
Hadits-hadits pendukung, jamak dari kata syahid. Haditsnya layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dapat diterima apabila ada hadits lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang me-nguatkan hadits lain yang sederajat dengannya.
23
Mutaba’ah
Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.

0 comments:

Proudly Powered by Blogger.